Arti ternak sangat penting karena merupakan salah satu sumber penghasil daging dan susu yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan penting artinya bagi kehidupan manusia. Daging sangat besar manfaatnya karena mengandung protein hewani yang menunjang kecerdasan dan juga diperlukan bagi daya tahan tubuh. Susu merupakan salah satu makanan cair yang diperlukan oleh tubuh untuk mendapatkan gizi yang seimbang, karena mengandung kalsium, protein, vitamin dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh. Selain itu susu juga merupakan sumber karbohidrat dan magnesium, yang penting bagi pembentukan tulang, protein dan fungsi saraf.
Data dari Biro Pusat Statistik menunjukkan bahwa populasi sapi potong antara tahun 1984-1988 terjadi peningkatan populasi dari 8,7 juta ekor hingga 10.4 juta ekor, rata-rata jumlah pada waktu itu mencapai 9 jutaan ekor, tetapi yang dipotong maksimal hanya 1.2 juta ekor. Hal ini disebabkan karena yang lain belum siap potong : sapi masih dalam usia muda, betina usia produktif penghasil bibit atau tidak memenuhi syarat untuk dipotong. Pada tahun 80an konsumsi daging sapi sebesar 5,44 kg perkapita per tahun, tetapi ketersediaan daging sapi maksimal hanya 0,85 kg perkapita per tahun. Untuk mengatasi minimnya persediaan konsumsi daging sapi ini diperlukan daging impor, dan ini terus berlangsung sampai saat ini.
Sementara untuk populasi sapi perah, pada tahun 2005 populasi sapi perah yang ada sebanyak 373.970 ekor dengan pasokan susu segar yang dihasilkan sejumlah 341.986 ton. Kebutuhan susu dalam negeri sebesar 1.427.000 ton, sehingga Indonesia masih harus mengimpor susu sebesar 1.085.014 ton untuk mencukupi itu. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi daging maupun susu tersebut diperlukan sistem pemeliharaan yang baik.
Data dari Biro Pusat Statistik menunjukkan bahwa populasi sapi potong antara tahun 1984-1988 terjadi peningkatan populasi dari 8,7 juta ekor hingga 10.4 juta ekor, rata-rata jumlah pada waktu itu mencapai 9 jutaan ekor, tetapi yang dipotong maksimal hanya 1.2 juta ekor. Hal ini disebabkan karena yang lain belum siap potong : sapi masih dalam usia muda, betina usia produktif penghasil bibit atau tidak memenuhi syarat untuk dipotong. Pada tahun 80an konsumsi daging sapi sebesar 5,44 kg perkapita per tahun, tetapi ketersediaan daging sapi maksimal hanya 0,85 kg perkapita per tahun. Untuk mengatasi minimnya persediaan konsumsi daging sapi ini diperlukan daging impor, dan ini terus berlangsung sampai saat ini.
Sementara untuk populasi sapi perah, pada tahun 2005 populasi sapi perah yang ada sebanyak 373.970 ekor dengan pasokan susu segar yang dihasilkan sejumlah 341.986 ton. Kebutuhan susu dalam negeri sebesar 1.427.000 ton, sehingga Indonesia masih harus mengimpor susu sebesar 1.085.014 ton untuk mencukupi itu. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi daging maupun susu tersebut diperlukan sistem pemeliharaan yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar